Selasa, 18 Desember 2012

sejarah kabupaten seruyan ™pembuang hulu tanah kelahiran ku™


Kabupaten Seruyan merupakan satu dari sekian banyak Kabupaten di Propinsi Kalimantan Tengah. Dimana kabupaten ini beribukota di Kuala Pembuang. Dengan motto Gawi Hantatiring atau yang berarti Bekerja Bersama-sama. Kabupaten ini memiliki luas wilayah sekitar 16.404 km2 yang terbagi atas 5 kecamatan yaitu :
  • Kecamatan Seruyan Hulu
  • Kecamatan Seruyan Tengah
  • Kecamatan Seruyan Hanau
  • Kecamatan Danau Sembuluh
  • Kecamatan Seruyan Hilir
Batas-batas wilayah Kabupaten Seruyan meliputi : pada bagian utara berbatasan dengan Propinsi Kalimantan Barat, pada bagian timur berbatasan dengan Kabupaten Kotawaringin Timur, pada bagian barat berbatasan dengan Kabupaten kotawaringin Barat dan pada bagian selatan berbatsan dengan Laut Jawa.
Sejarah dan Perkembangan
Menurut sumber sejarah, sekitar tahun 1880 wilayah Seruyan terdapat 13 kampung yang pada waktu itu disebut dengan “shoofd” dimana dipimpin oleh Kepala Shoofd yang dikenal dengan Asisten Kiai dimana pada masa itu kedudukan pemerintah otorita berada di Kota Sampit. Nama-nama kampung tersebut seperti :
  • Kampung Beratih (yang saat ini dikenal dengan nama Kuala Pembuang)
  • Kampung Telaga Pulang
  • Kampung Sembuluh
  • Kampung Pembuang Hulu
  • Kampung Asam
  • Kampung Durian Kait
  • Kampung Sandul
  • Kampung Sukamandang
  • Kampung Rantau Pulut
  • Kampung Tumbang Kale
  • Kampung Tumbang Manjul
  • Kampung Sepundu Hantu
  • Kampung Tumbang Darap.
Sekitar tahun 1880 perkembangan pesat yang terjadi di kampung-kampung tersebut maka dibangun Kantor Pemerintahan dengan ibukota Telaga Pulang dan pada tahun 1905 ibukota dipindahkan ke Kuala Pembuang. Sekitar tahun 1946 dibentuk kecamatan dengan nama Kecamatan Meruyan dimana selanjutnya dikembangkan menjadi 2 (dua) wilayah yaitu Kecamatan Seruyan Hilir dan Kecamatan Seruyan Hulu.
Seiring berjalannya waktu dan berkembangnya kecamatan pemekaran maka pada tanggal 1 Juli 1963 dengan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 06/Pem.330-c-2-3/1963 tentang Penetapan Kawedanan Seruyan. Pada tahun 1965 dengan melihat beberapa perubahan struktur organisasi pemerintahan Seruyan diubah statusnya menjadi kabupaten persiapan dengan merujuk Surat Keputusan Gubernur Nomor 05/Pem.223-c-2-4/1965 tanggal 1 Mei 1965 tentang penetapan wilayah persiapan daerah tingkat II Seruyan menjadi kabupaten. Hingga pada tahun 2002 melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur maka pada tanggal 2 Juli 2002 Kabupaten Seruyan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia.
Potensi Wilayah
Hasil perkebunan menjadi salah satu sektor unggulan bagi Kabupaten Seruyan. Dimana Kelapa Sawit menjadi komoditi ekonomis di kabupaten ini. Luas lahan perkebunan lebih kurang sekitar 78.871 hektar. Selain itu sektor kehutanan juga memberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian Kabupaten Seruyan, dari sektor perikanan masyarakat Seruyan membudidayakan udang windu dimana hasil tambak tersebut tidak saja mengisi pasar lokal saja seperti di Pulau Jawa namun juga diekspor ke negara-negara tetangga seprti Jepang.
Dari sektor industri, mayoritas industri yang berkembang di Kabupaten Seruyan adalah industri kecil dan rumah tangga dimana hasil produksinya meliputi Industri Ebi (Udang kering), Pengasinan Ikan, dan Kerupuk Pipih. Dimana wilayah persebaran industri ini hampir tersebar di seluruh Kabupaten Seruyan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar